Khusus upah buruh rokok di "Kota Kretek" memang tidak menggunakan patokan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2024, yang besarannya Rp 2.516.888.
Baca Juga: Usulan Indonesia Dikabulkan, UNESCO Akui Idulfitri dan Iduladha Jadi Hari Besar Keagamaan
Sementara itu, Public Affairs Manager PT Djarum Rahma Mochtar Kusumasastra membenarkan, setiap buruh menerima THR minimal satu bulan gaji di atas UMK, atau di Kudus sesuai yang disepakati bersama PPRK sebesar Rp2.695.000.
Mochtar mengungkapkan, total THR yang diserahkan PT Djarum kepada 51.317 karyawan sebesar Rp129,95 miliar, tersebar di sembilan kota di seluruh Indonesia.
Rinciannya, 43.061 karyawan di Kudus, 10 orang (Demak), 5.091 orang (Pati), 922 orang (Rembang), 1.497 orang (Jepara), 81 orang (Temanggung), 622 orang (Sragen), 19 orang (Sukoharjo0 dan 14 orang karyawan di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dari total 50 ribu lebih penerima THR tahun ini, 83 persennya berdomisili di Kudus dan sekitarnya."
"THR yang kami bagikan di daerah Kudus saja mencapai kurang lebih Rp113 miliar," jelas Mochtar.
Baca Juga: WKRI Magelang Napak Tilas Maria Sulastri, dari Makam Kerkof Muntilan ke Tarumartani Jogja
Menurutnya, pemberian THR sudah sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
Selain mereka yang masih bekerja, karyawan ter- PHK, sakit atau cuti hamil maksimal 30 hari sebelum hari H lebaran, juga mendapatkan satu bulan gaji.
Senior Manager di Public Affairs PT Djarum, Slamet Raharjo menambahkan, penyerahan THR dilakukan secara serentak di 23 gudang produksi (brak) milik PT Djarum.
Di Kudus secara simbolis diserahkan kepada sekitar 700 karyawan yang berada di gudang produksi (brak) BL- 53 Jalan Loekmono Hadi Desa Panjunan Kudus.
"THR diberikan sesuai ketentuan Permenaker No.06 tahun 2016. Buruh yang bekerja sebelum satu tahun diberikan THR secara proporsional," katanya.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Meningkat, KAI Operasikan lagi 308 Perjalanan LRT Jabodebek pada April 2024
THR PT Djarum diberikan kepada 44.183 buruh borong dan 7.134 buruh harian Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Djarum di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Demak dan Jepara.
Artikel Terkait
Fantastis! PT Djarum Bagikan THR Sebesar Rp117,24 Miliar, Setiap Buruh Terima di Atas Nominal UMK
H+1 Lebaran 2023 Posko THR Kemnaker Menerima 2.303 Aduan dari 1.537 Perusahaan, di Dua Provinsi Ini Nol Aduan
Menaker Tegaskan THR Keagamaan Harus Dibayar Penuh dan Tak Boleh Dicicil
Pekerja dan Buruh Jangan Sampai Nggak Tahu, Begini Mekanisme dan Besaran THR 2024 Berdasar SE Kemnaker
Diberikan Paling Lambat H-7 Idulfitri, Pemkot Jogja Buka Posko Aduan dan Konsultasi THR Keagamaan