“Pada prinsipnya kami mengawal terus dan mengupayakan penegakkan perda (peraturan daerah) dengan melakukan pembinaan yang persuasif dan humanis,” ujarnya.
Baca Juga: Toyota Innova Reborn Diesel AT Kembali Dijual Lur, Harganya Rp419 Jutaan Hanya untuk Satu Varian Ini
Meski demikian, Joko mengatakan para pelaku usaha di Wonogiri memiliki ketaatan yang tinggi terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, komunikasi antarpelaku usaha, khususnya di bidang pariwisata dengan instansi terkait, terjalin erat dan baik.
“Pelaku usaha di Wonogiri semua taat. Komunikasi juga berjalan baik. Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran berat terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
MUI Imbau Umat Islam Bersatu dalam Penentuan Awal Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Begini Caranya
Ingat! Petasan hingga Konvoi Tetap Dilarang Selama Bulan Ramadan 2023
Ciptakan Momen yang Hangat dan Istimewa Bersama Keluarga di Shopee Big Ramadan Sale, Ada Banyak Promo Loh
Spirit Pemuliaan Bulan Ramadan 1444 H, Menyalakan Semangat Fastabiqul Khairat
Pemerintah Menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Nguri-uri Budaya dan Napak Tilas Kangjeng Sunan Kudus, Kirab Dandangan Tandai Awal Bulan Ramadan
Lakukan 5 Tips Ini untuk Cegah Dehidrasi agar Puasa Kamu di Bulan Ramadan Berjalan Lancar