“Pada prinsipnya kami mengawal terus dan mengupayakan penegakkan perda (peraturan daerah) dengan melakukan pembinaan yang persuasif dan humanis,” ujarnya.
Baca Juga: Toyota Innova Reborn Diesel AT Kembali Dijual Lur, Harganya Rp419 Jutaan Hanya untuk Satu Varian Ini
Meski demikian, Joko mengatakan para pelaku usaha di Wonogiri memiliki ketaatan yang tinggi terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, komunikasi antarpelaku usaha, khususnya di bidang pariwisata dengan instansi terkait, terjalin erat dan baik.
“Pelaku usaha di Wonogiri semua taat. Komunikasi juga berjalan baik. Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran berat terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.**