SENANGSENANG.ID - Objek wisata Ketep Pass Magelang siap menyambut kedatangan wisata mudik Lebaran 2023.
Segala persiapan bahkan sudah dilakukan pihak pengelola secara maksimal jauh sebelum libur Lebaran tiba.
Direktur Ketep Pass Mul Budi Santoso menyampaikan, mendekati masa libur lebaran ini pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal diantaranya, mempersiapkan SDM dan fasilitas-fasilitas di Ketep Pass yang telah diperbaharui.
Baca Juga: Fortuner Melaju Ugal-ugalan Nyungsep ke Jalur Kereta Api di Sumpiuh, Sopir Ternyata Konsumsi Sabu
"Salah satu yang kita fokuskan adalah menyiapkan Menara Langit sebagai spot baru yang sangat ditunggu-tunggu oleh para wisatawan, dan penerangan jalan," ungkap Mul Budi Santoso dikutip Kamis 20 April 2023.
Selain itu, Ketep Pass juga akan membranding para pelaku Pokdarwis utamanya dalam memberikan pendampingan dan pembinaan bagi pelaku teropong dan para fotografer, dengan memberikan seragam berupa rompi berwarna cerah khusus agar para pelaku Pokdarwis ini bisa tampil lebih rapi untuk melayani wisatawan.
Untuk Pokdarwis teropong ada 26 akan mengenakan rompi warna merah dan Pokdarwis fotografer ada 8 akan mengenakan rompi warna kuning.
Baca Juga: DJ Cantik asal Banyuasin Sumsel Nyolong iPhone Pemain Film saat Syuting di Ketandan Yogya
"Sehingga fotografer liar tidak dapat beroperasi di Ketep Pass. Kita juga akan memberikan ID Card khusus kepada Pokdarwis yang berada di bawah naungan Ketep Pass."
"Bagi fotografer yang beroperasi dan tidak memiliki rompi dan ID Card akan kami tegur, karena dikhawatirkan mereka beroperasi dengan membandrol harga yang tidak sesuai (terlalu mahal) sehingga merusak citra Ketep Pass," jelas Mul Budi.
Terkait hal tersebut, Mul Budi menyampaikan bahwa harga foto yang sudah disepakati oleh para pelaku Pokdarwis fotografer di bawah naungan Ketep Pass adalah satu file Rp2.500.
Baca Juga: Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Dukung Ahmad Syauqi Soeratno sebagai Calon DPD di Pemilu 2024
Namun demikian bukan berarti bagi para pengunjung tidak boleh berfoto dengan menggunakan HP dan kamera.
Peraturan ini hanya berlaku bagi para fotografer yang dibisniskan saja.