Mereka khawatir bahwa sistem yang digunakan oleh aplikator tidak cukup transparan dalam menilai produktivitas mereka.
Baca Juga: Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025
Selain itu, skema penyaluran BHR menjadi tantangan tersendiri.
Berbeda dengan pekerja formal yang mendapatkan THR langsung dari perusahaan, pengemudi dan kurir online bekerja dengan model kemitraan.
Oleh karena itu, mekanisme pembayaran harus mempertimbangkan fleksibilitas dalam sistem kemitraan ini.
Tantangan lainnya muncul bagi pengemudi yang bekerja di lebih dari satu platform, misalnya Gojek dan Grab sekaligus.
Baca Juga: Puluhan Musisi Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK, Mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya
Apakah mereka berhak menerima BHR dari kedua perusahaan?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hak tersebut tetap ada, tetapi bergantung pada tingkat keaktifan dan kinerja di masing-masing platform.
“Semangat kami membangun SE ini adalah semangat kekeluargaan. Jadi kami sudah membangun komunikasi beberapa kali,” kata Yassierli.
Seiring dengan kebijakan ini, Kemnaker membuka posko aduan bagi pengemudi dan kurir online untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan BHR dengan benar.
Posko ini diharapkan menjadi jembatan bagi pekerja digital untuk mendapatkan hak mereka secara adil.
Keputusan ini memang langkah maju dalam pengakuan pekerja sektor digital, tetapi masih banyak hal yang perlu diperjelas agar implementasinya bisa berjalan efektif tanpa merugikan pihak manapun.**
Artikel Terkait
Sritex Bangkrut, Akankah Karyawan yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon dan THR? Ini Penjelasan Kurator
150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, sampai Kapan? Ini Tugas Barunya
Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja
Tak Hanya Dikurangi Takarannya, Polisi Temukan Fakta Baru pada Minyakita yang Ternyata Dipalsukan
Ini Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR, Kamu Termasuk?
Apa Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idulfitri? Ini Kata Manajemen