Kepada tersangka dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.**
Kepada tersangka dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.**
Artikel Terkait
Lagi! Jual ABG Layani Pria Hidung Belang 7 Kali Sehari, Pasutri di Kota Bekasi Dibekuk Polisi
Gelapkan Uang Perusahaan hingga Ratusan Juta Rupiah, Karyawan KSP di Kulon Progo Diciduk Polisi
Ogah Diputus Pacar Nekat Sebarkan Video Asusila ke Medsos, Pria di Batam Diciduk Polisi
Lagi Mabuk Cabuli Pemilik Warung Sembako, Pria Kota Depok Ditangkap Polisi Masih dalam Kondisi Mabuk
Pencuri Motor Ini Ditangkap Polisi Seminggu Setelah Beraksi dari Topi yang Dipakai, Begini Ceritanya
Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Amankan Sopir Honda Brio Acungkan Sajam di Tol Jakarta-Tangerang
Ditangkap Polisi, Pengakuan Selebgram ZDL yang Buang Orok di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Geleng Kepala