Jembatan Kaca Pecah Tewaskan Satu Pengunjung, Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Wisata The Geong Tersangka

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:49 WIB
Polisi saat olah TKP di wahana jembatan kaca The Geong Banyumas. (Foto: Antara/Tribratanews)
Polisi saat olah TKP di wahana jembatan kaca The Geong Banyumas. (Foto: Antara/Tribratanews)

SENANGSENANG.ID - Pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong ditetapkan sebagai tersangka insiden pecahnya jembatan kaca yang menyebabkan satu pengunjung tewas.

Polresta Banyumas menetapkan Edi Suseno (63) pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca.

"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Patung Gerilya Jenderal Soedirman Karya Yusman Dipamerkan di Bandara YIA Selama Tiga Bulan

Kombes Pol Edy menjelaskan penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas menyelidiki lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

Selain itu, Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.

Dalam pemeriksaan di TKP, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 centimeter.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Relawan Hadapi Musim Pancaroba, BPBD Yogyakarta Gelar Pelatihan di Wilayah Padat Penduduk

Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.

"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 centimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," jelas Edy.

Selain itu, sejumlah pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan.

Baca Juga: Kelompok Kesenian 'Kintang Kintung Bernada' Juarai Festival Thek-Thek 2023 di Boyolali

Selain itu, pengelola juga tidak memiliki izin dan tidak ada prosedur operasional standar dalam mendesain.

"Dan tidak ada kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong," imbuh Kombes Pol Edy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X