Setelah ditotal korban diminta membayar total Rp45 juta oleh pelaku.
Saat itu korban hanya menyanggupi membayar angsuran Rp1 juta dan biaya penarikan Rp1 juta.
Sebelumnya korban sudah menghubungi pihak leasing PT MUF berjanji akan melunaskan semua angsuran pada Januari 2025
"Pelaku memaksa korban untuk melunasi sisa angsuran mobil 5 bulan lagi dan juga biaya penarikan dibebankan kepada korban," ungkap Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Karena korban tidak sanggup membayar, pelaku HDM keluar ruangan berpura-pura menelepon atasannya.
Namun sampai 30 menit kemudian, korban didatangi security yang memberi tahu kalau mobilnya sudah ditarik.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Solo Sabtu 4 Mei 2024, Abigail dan Menjelang Ajal Seram Mana Lur?
"Mobil korban diangkut pakai truk derek oleh para debt collector. Sebelumnya juga mereka sudah merusak kontak kunci mobil korban," ujar Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga mengungkap, kalau pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi pembiayaan Indonesia miliknya untuk mendapatkan surat tugas dari perusahaan kolektor.
"Pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi dan juga memalsukan tandatangan korban di surat berita acara agar seolah-olah korban sukarela memberikan mobil tersebut," jelas Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Baca Juga: Duo Musisi Belanda Tampil Memukau di Jogja, Kolaborasi Asyik Bawakan Musik Klasik
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, 263 tentang pemalsuan, dan 406 tentang pengerusakan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.**
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Tindakan Semena-mena Debt Collector, 4 DC Masih Diburu
Markas Komplotan Debt Collector di Tanah Merah Koja Jakarta Utara Digerebek Polisi, 4 Orang DC Diamankan
Polisi Bongkar Penipuan Melalui Aplikasi Kencan, Tersangka Raup Untung Hingga Rp50 Miliar Sebulan
Buron Sejak 2022, DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global Ditangkap Polisi
Polisi Bekuk Komplotan Pencurian Taksi Online di Jambi, Melawan! Pelaku Didor Kakinya
Update! Polisi Beberkan Kronologi Tersangka YA Bunuh Anak Tamara Tyasmara, Hukuman Mati Menanti