Debat Perdana Donald Trump dan Kamala Harris, Ini Bedanya Pemilu di Amerika Serikat dan Indonesia

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 19:56 WIB
Seorang pemilih wanita memasuki tempat pemungutan suara untuk Pemilu Pemerintah AS. (iStockphoto.com)
Seorang pemilih wanita memasuki tempat pemungutan suara untuk Pemilu Pemerintah AS. (iStockphoto.com)

Dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bebas dari pengaruh pihak manapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

Sebab, KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Selain itu, KPU juga berhak dalam menentukan persyaratan bagi para pemilih pemilihan umum di Indonesia yang disebut Pemilih PKPU.

Baca Juga: Solo Sudah Duluan, Sandiaga Uno Dorong Yogyakarta Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Proses pendaftaran tidak dilakukan secara online, namun dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah.

Pemilih PKPU yang sudah terdaftar akan menerima surat pemberitahuan yang diberikan KPPS setempat untuk dibawa ke TPS.

Cara Memilih

Indonesia mempunyai tata cara memilih pada pemilu, yaitu dengan mencoblos surat suara.

Baca Juga: Festival Kethoprak Kembali Digelar Kundha Kabudayan Kota Jogja, 14 Kemantren Garap Cerita Panji Semirang

Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS.

Sementara itu, bagi WNI di luar negeri yang jauh dari lokasi TPSLN, dapat memilih dengan tata cara mencoblos surat suara dan mengirimkan surat suara tersebut melalui pos ke PPLN.

Terdapat juga Kotak Suara Keliling (KSK) yang digunakan untuk memasukkan surat suara dalam wilayah yang dapat dijangkau PPLN.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Rabu 11 September 2024, Hubungan Anda Mungkin akan Berkembang Menjadi Indah

Perbedaan Pemungutan Suara Pemilu di AS dan Indonesia

Berkaca dari pemilihan calon presiden di AS, pemungutan suara terhadap mereka nantinya tidak langsung dari pemilihnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X