Hal ini menunjukkan perbedaan mencolok antara sistem pemungutan suara pemilu di AS dan Indonesia.
Sebab, Presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, melainkan oleh lembaga yang dikenal dengan istilah electoral college atau lembaga pemilih.
Baca Juga: Perupa Magelang Agus Muchtadji Pameran Tunggal 'Nature of Life' di Garrya Bianti Yogyakarta
Artinya, ketika pemilih AS datang ke TPS sebenarnya memilih orang-orang yang akan duduk dalam electoral college.
Anggota electoral college ini yang memilih presiden dan wakil presiden baru di Amerika Serikat.
Anggota electoral college bekerja setiap empat tahun sekali, yaitu beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di berbagai negara bagian AS.
Sementara, Indonesia menganut asas 'LUBER JURDIL' (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) sehingga pemungutan suara di pemilu Indonesia berasal langsung dari pilihan masyarakat.
Sebab, asas langsung memiliki arti bahwa pemilih di Indonesia diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan orang lain.**
Artikel Terkait
Hartopo-Mawahib Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Lanjutkan Proyek Pembangunan di Kudus
Waspada! Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum
Politik Dinasti di Pilkada 2024 Terjadi Lagi, Ternyata Ini Faktor di Balik Adanya ‘Tentakel Kekuasaan’
Tim Pemenangan Relawan Santri Resmi Dideklarasikan: Puluhan Ribu Relawan Siap Menangkan Samani-Bellinda
Jogja Mulai Dibasahi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 3 Hari Kedepan mulai Senin 9 September 2024
Paus Fransiskus akan Pimpin Misa Akbar di Timor Leste, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM di Jalur Timor NTT