Tokoh Pemberantas Mafia di NTT? Suster dan Pendeta Ini Ikut Dengar Pernyataan Kapolda Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 22:09 WIB
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (X.com/opposite6892)
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (X.com/opposite6892)

SENANGSENANG.ID - Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin 28 Oktober 2024.

RDP ini membahas polemik dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Rudy Soik oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT).

Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Baca Juga: Corelab BRI Journalism 360: Bincang Bisnis Era Digital di Kampus FISIP UNDIP Semarang, Promedia Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pengusaha Media

"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya," kata Daniel saat RDP Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin 28 Oktober 2024.

"Karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," tegasnya.

Di tengah kasus itu, Rudy melakukan proses pengusutan kasus terduga oknum mafia BBM ilegal di NTT. Berikut ini keterangan Kapolda NTT:

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Skuad STY Bakal Didukung Ribuan Warga Korsel: Netizen Sebut Dendam Masa Lalu

Soal Pengusutan Dugaan Kasus Mafia BBM Ilegal di NTT

Daniel mengatakan Rudy telah melakukan pertemuan di tempat karaoke untuk analisa dan evaluasi soal kasus BBM.

"Kemudian selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safe house mereka gitu untuk rapat," terangnya.

Daniel menuturkan, hakim disiplin menggali informasi berdasarkan pemeriksaan semua saksi, termasuk pegawai karaoke hingga tiga polwan yang disidangkan secara terpisah.

Baca Juga: Film Cinta dalam Ikhlas Rilis Official Poster dan Original Soundtrack Dinyanyikan Abun Sungkar dan Adhisty Zara

"Selama berlangsungnya pemeriksaan ini, ternyata Ipda Rudy Soik ini memfitnah juga anggota Propam yang menangani perkara ini, mengatakan bahwa anggota Propam ini lah yang menerima setoran dari pelaku BBM," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X