2. Mediasi Tidak Mencapai Perdamaian
Wibowo selaku ayah dari siswa MC menyebut Supriyani pernah mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi.
Pejabat polisi di Polsek Baito itu menyebut Supriyani datang kepala sekolah untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Ini 12 Bus Legendaris Asal Wonogiri yang Masih Eksis hingga Sekarang, Mana Bus Favoritmu Lur?
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah, ia mengakui perbuatannya, kami sampaikan kami butuh waktu," tegas Aipda Wibowo dalam kesempatan berbeda di Konawe Selatan pada Selasa 22 Oktober 2024.
3. Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, sempat menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
Baca Juga: Vivo X100: Smartphone Premium Rp11 Jutaan, Ini Fitur dan Spek Unggulan yang Bikin Ngiler
"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan pada Selasa 22 Oktober 2024.
Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.
4. Bebas dari Tuntutan Pidana
Supriyani akhirnya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap siswa SD di Konawe Selatan pada Senin 25 November 2024.
Sebagai kuasa hukumnya, Andri menyebut putusan ini menjadi kado istimewa pada Hari Guru Nasional.
Artikel Terkait
Sedang Terjadi Krisis Konstitusi, Ini Pernyataan Sikap Dewan Guru Besar Universitas Indonesia
Viral Murid Menikahi Gurunya di Kaltim! Ciyeee, Dulu Panggil Guru Sekarang Manggilnya Sayang
Bareskrim Polri Tangkap Guru Honorer Pembobol Sistem BKN di Banyuwangi, Ini Identitas Pelaku dan Motifnya
Cermati Kasus Guru MAN Gorontalo yang Berhubungan Seks dengan Siswinya: Begini Modus 'Grooming' yang Rawan Pelecehan Seksual
DPR Soroti Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Begini Kata Sang Guru yang Ungkap Keluhan para Santrinya
Ditagih Uang Damai Rp50 Juta? Begini Fakta Terbaru Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Murid SD di Sultra