5. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol termasuk dalam daftar yang tidak di-cover BPJS. Sebab, hal itu dianggap sebagai risiko yang dibuat sendiri.
6. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
Baca Juga: Wisman Perdana 2025 di Batam Disambut Rebana dan Tari Melayu
8. Penggunaan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik.
9. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
10. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Alur Penggunaan BPJS untuk Pemeriksaan IGD
Sebagai peserta BPJS, penting untuk memahami aturan dan etika yang berlaku saat mengakses layanan kesehatan, khususnya di IGD. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan:
1. Membawa kartu BPJS dan identitas diri
Setiap peserta BPJS harus selalu membawa kartu BPJS dan identitas diri (KTP) saat berobat, termasuk ketika datang ke IGD.
Kartu ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kartu BPJS tertinggal atau hilang, pihak rumah sakit mungkin akan kesulitan memverifikasi status keanggotaan, yang dapat memperlambat proses pelayanan.
2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar
Dalam sistem BPJS, umumnya terdapat alur pelayanan yang harus diikuti, mulai dari faskes tingkat pertama (klinik atau puskesmas) hingga rujukan ke rumah sakit.
Artikel Terkait
Jawab Harapan Ratusan Wasit di Tanah Air , PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial
Erick Thohir: BPJS untuk Wasit Agar Mereka Terjamin Kesejahteraannya dan Terhindar dari Match Fixing
Selama Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Administrasi Peserta JKN
Kolaborasi Baznas dan Natasha, Pemkot Berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 377 Marbot Masjid di Kota Jogja
RS Mardi Rahayu Kudus Mendapatkan Penghargaan sebagai Faskes CSR Donatur Terbanyak dari BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Sleman Bertemu Pengurus PWI, Ada Apa?