Mobil tersebut ditemukan berada di luar kota, sementara pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, yang ternyata memiliki niat untuk menjual mobil tersebut secara ilegal.
Kasus ini menunjukkan bagaimana orang dalam atau pekerja yang dipercaya bisa menjadi pelaku penggelapan, dan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap karyawan rental mobil.
3. Kasus Penggelapan Mobil Rental oleh Kelompok Penjahat di Surabaya (2024)
Pada awal tahun 2024, sebuah kelompok penjahat di Surabaya melakukan penggelapan rental mobil dengan cara yang lebih terorganisir.
Kelompok ini menyewa mobil-mobil dari beberapa tempat rental mobil dengan menggunakan identitas palsu dan menyewa dalam jumlah besar.
Mobil-mobil tersebut kemudian dibawa ke lokasi-lokasi terpencil dan dijual kepada pihak ketiga yang terlibat dalam perdagangan mobil ilegal.
Dalam kasus ini, pemilik rental mobil yang merasa curiga melaporkan ke pihak kepolisian setelah menemukan bahwa pelaku menyewa beberapa mobil dalam waktu bersamaan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan jejak-jejak yang mengarah kepada kelompok penjahat ini.
Mereka mengungkap bahwa kelompok tersebut memiliki jaringan luas dalam menjual mobil yang digelapkan.
Setelah penggerebekan, polisi berhasil menyita beberapa mobil hasil penggelapan dan menangkap sebagian pelaku. Namun, beberapa anggota kelompok tersebut masih buron.
Kasus ini membuka mata banyak pelaku usaha rental mobil akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penggelapan yang melibatkan lebih dari satu individu dan dapat melibatkan jaringan ilegal.
Pemasangan alat pelacak GPS pada setiap kendaraan rental menjadi salah satu langkah yang diambil untuk mencegah kejadian serupa.
Artikel Terkait
Setelah Buron Empat Bulan dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri
Bos EO Jogja Holiday Centre Jadi Tersangka Penipuan Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Begini Penjelasan Polisi
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Polisi Setelah Ketahuan Mencuri HP Penumpang Kereta Api
Masuk DPO, Ahli Nuklir UGM Tersangka Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar Rp9,2 Miliar
Penipuan dan Penggelapan Bermodus Kontrak Fiktif Dibongkar Polda Jatim, Korban Rugi hingga Rp11 Miliar Lebih
Kasus Bos Rental Tewas Dikeroyok Massa di Pati, Polres Metro Jaktim Kerahkan Personel ke Lapangan, Ini Hasilnya