Waduh! Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 22:33 WIB
Ribuan pekerja Sritex terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) usai pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. (Dok. PT Sritex)
Ribuan pekerja Sritex terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) usai pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. (Dok. PT Sritex)

Lebih lanjut, Nihayah menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon serta manfaat jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mencicipi Hidangan Kolonial dengan Lidah Jawa di Resto Perdjamoean: Ada Sejarah di dalam Sepiring Hidangan

"Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apapun yang dapat merugikan pekerja," pungkasnya.

Komisi VII DPR RI Kawal Pemenuhan Hak Pekerja Sritex

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, memastikan bahwa hak para karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat kepailitan akan terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal agar pekerja yang terdampak mendapatkan hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan sosial.

Baca Juga: Refleksi Puasa Sampah Gusdurian, Membangun Kepedulian Umat Lintas Iman

"Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak," ujarnya di Jakarta, Minggu 2 Maret 2025.

Komisi VII DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas penutupan PT Sritex dan dampaknya terhadap lebih dari 10.665 karyawan yang kehilangan pekerjaan.

Hendry menekankan bahwa ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Usung Tema Manggala Gati Wiwaraning Rat, Peringatan Hadeging Kadipaten Pakualaman ke-213 Tahun 2025 Diwarnai Banyak Acara

Keputusan pailit ini juga menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional, mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

"Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, dan apa yang terjadi pada Sritex menjadi peringatan bagi kita semua akan tantangan besar yang dihadapi sektor ini," ungkapnya.

Hendry menyoroti pentingnya evaluasi terhadap daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor yang melemahkan industri dalam negeri.

Baca Juga: Vespa Primavera Batik Hadir sebagai Persembahan dalam Merayakan Pertemuan Dua Warisan Budaya, Hasilnya Keren Abis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X