SENANGSENANG.ID - Seperti kata pepatah Jawa, kriwikan dadi grojogan. Sesuatu yang kecil dan sepele, jika tidak ditangani dengan baik, bisa menjadi masalah besar.
Itulah yang dialami ER, pria berusia 51 tahun waga Sidomulyo, Bener, Tegalrejo, Yogyakarta, ditusuk tetangga sendiri, berinisial IS, gegara masalah sepele.
Akibat luka tusukan, ER terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 22 Juni 2025, sekira pukul 17.00 WIB itu pun menggegerkan warga, hingga polisi turun tangan.
Hingga Selasa, 24 Juni 2025 polisi masih memburu pelaku yang kabur, dan menyelidiki kasus penganiayaan itu.
Kapolsek Tegalrejo, Polrestabes Yogyakarta, AKP Julius Meta Jiwa SH membenarkan peristiwa itu.
"Benar kejadian itu, korban sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis," terang Kapolsek kepada wartawan, Senin 23 Juni 2026.
AKP Julius Meta mengatakan kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polsek Tegalrejo, termasuk memburu terduga pelaku penganiayaan.
"Pelaku saat ini masih dalam lidik, karena setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.
Baca Juga: Pasha Ungu Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Netizen Curiga Cuma Gimmick
Dijelaskan, sebelum terjadinya penganiayaan, keduanya terlibat cekcok diduga masalah dendam pribadi.
Pelaku yang emosi lantas melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam hingga mengenai beberapa bagian dada korban.
Artikel Terkait
Bentrok Dua Kelompok Gegerkan Yogya Berakhir Damai, Polisi Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota PSHT
Fantastis! Nilai Ganti Rugi Kasus Penganiayaan David Ozora Mencapai Lebih dari Rp100 Miliar, Begini Rinciannya
Polisi Tangkap Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan Nakes Puskesmas Bua Luwu, Ini Masalahnya
6 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar Mahfud di Boyolali
Supriyani Bebas dari Hukuman Penjara, Intip 4 Fakta Perjalanan Kasus Dugaan Penganiayaan Guru vs Siswa di Konawe Selatan
Ini 8 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Mulai dari Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan