SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut (Sumatera Utara), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan menemukan uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta dua senjata api.
Penggeledahan ini dilakukan usai KPK menetapkan Topan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
"Ditemukan uang cash sejumlah 28 pack dengan nilai total Rp2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keterangannya kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.
Berdasarkan video dokumentasi yang dibagikan KPK, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi di atas meja.
Di samping tumpukan tersebut, terdapat brankas hitam dalam kondisi terbuka yang juga berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Tak hanya uang, penggeledahan itu juga mengungkap keberadaan dua senjata api di rumah pejabat Pemprov Sumut tersebut.
Baca Juga: Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim
KPK juga menyita pistol yang berisi tujuh peluru dan senapan angin dengan dua pack amunisi jenis airgun pellet.
"Yang pertama (jenis) pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," ujar Budi.
KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menelusuri kepemilikan dan legalitas kedua senjata itu.
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Topan.
Ia disebut terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Artikel Terkait
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Sebut Tak Ada Dana Jaminan dalam Tindak Pidana Korupsi
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
Kejati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp54,4 Miliar
Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Mickey Mouse
Tunggu Surat dari KPK, Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut
Lagi! Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun