Jessica sebelumnya telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, namun ia kembali mengajukan PK dengan alasan memiliki bukti baru.**
Jessica sebelumnya telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, namun ia kembali mengajukan PK dengan alasan memiliki bukti baru.**
Artikel Terkait
KPK Periksa 4 Saksi Perkara Dugaan TPK Suap Perkara di MA, Salah Satunya Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro
MA Penuhi Permintaan Kasasi Ferdy Sambo, Tak Jadi Dihukum Mati tapi Pidana Penjara Seumur Hidup
MA Potong Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Menjadi 10 Tahun Penjara, Dua Alasan Ini Jadi Pertimbangan
Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Diberhentikan Sementara, Baru Sekarang MA Ngaku Prihatin
Dalang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU