Akademisi Soroti Potensi Korupsi di Proyek IKN, Dana Fantastis dan Minim Audit Jadi Sorotan

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 19:07 WIB
Pengamat sebut pembangunan IKN minim pengawasan, bisa berpotensi tindakan korupsi. (Instagram/ikn_id)
Pengamat sebut pembangunan IKN minim pengawasan, bisa berpotensi tindakan korupsi. (Instagram/ikn_id)

SENANGSENANG.ID — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai kritik tajam. Akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menyebut ada potensi tindak pidana korupsi dalam proyek ambisius tersebut.

Hal itu disampaikan dalam podcast YouTube Bambang Widjojanto yang tayang Kamis (6/11/2025).

Sulfikar menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun pertama pembangunan IKN, yang mencapai Rp70 triliun per tahun.

Baca Juga: Naik Andong Malioboro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS, Wisata Yogyakarta Makin Praktis dan Modern

“Pembangunannya luar biasa cepat, tergesa-gesa, dan menghabiskan sekitar Rp70 triliun setiap tahun. Dalam satu wilayah kecil, itu angka yang fantastis,” ujarnya.

Minimnya Pengawasan dan Audit Keuangan

Sulfikar mempertanyakan pengelolaan anggaran proyek IKN dan menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan wewenang.

“Kalau kita ingin meyakinkan tidak ada penyalahgunaan, pengelolaan anggarannya harus jelas dan diawasi,” tegasnya.

Baca Juga: Meriah! HUT Humas Polri ke-74 Dimeriahkan Fun Shooting Wartawan di Semarang

Host podcast, Bambang Widjojanto, turut menyoroti lemahnya kontrol dari lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP.

“Kita nggak pernah tahu apakah audit sudah dilakukan. Tidak ada laporan yang bisa diakses publik,” kata Bambang.

Kualitas Bangunan IKN Belum Teruji

Sulfikar juga menyoroti belum adanya audit kualitas bangunan di IKN, meski beberapa gedung sudah rampung.

Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 di Unikom Bandung: Cetak Kreator Muda di Era Digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X