SENANGSENANG.ID — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai kritik tajam. Akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menyebut ada potensi tindak pidana korupsi dalam proyek ambisius tersebut.
Hal itu disampaikan dalam podcast YouTube Bambang Widjojanto yang tayang Kamis (6/11/2025).
Sulfikar menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun pertama pembangunan IKN, yang mencapai Rp70 triliun per tahun.
Baca Juga: Naik Andong Malioboro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS, Wisata Yogyakarta Makin Praktis dan Modern
“Pembangunannya luar biasa cepat, tergesa-gesa, dan menghabiskan sekitar Rp70 triliun setiap tahun. Dalam satu wilayah kecil, itu angka yang fantastis,” ujarnya.
Minimnya Pengawasan dan Audit Keuangan
Sulfikar mempertanyakan pengelolaan anggaran proyek IKN dan menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan wewenang.
“Kalau kita ingin meyakinkan tidak ada penyalahgunaan, pengelolaan anggarannya harus jelas dan diawasi,” tegasnya.
Baca Juga: Meriah! HUT Humas Polri ke-74 Dimeriahkan Fun Shooting Wartawan di Semarang
Host podcast, Bambang Widjojanto, turut menyoroti lemahnya kontrol dari lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP.
“Kita nggak pernah tahu apakah audit sudah dilakukan. Tidak ada laporan yang bisa diakses publik,” kata Bambang.
Kualitas Bangunan IKN Belum Teruji
Sulfikar juga menyoroti belum adanya audit kualitas bangunan di IKN, meski beberapa gedung sudah rampung.
Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 di Unikom Bandung: Cetak Kreator Muda di Era Digital
Artikel Terkait
China Buka Peluang Bawa Investor untuk Bangun Infrastruktur dan Perumahan di IKN
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden
Anthony Budiawan Soroti Pembangunan IKN, Sebut Langgar Konstitusi dan Tak Didukung Investor
Tahap Kedua Pembangunan IKN Dimulai, Fokus pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Pemerintah Bantah Isu ‘Kota Hantu’ IKN, Basuki dan Purbaya Tegaskan Proyek Tetap Berjalan
IKN Disebut 'Kota Hantu', Akademisi dan Otorita IKN Angkat Bicara