Akademisi Soroti Potensi Korupsi di Proyek IKN, Dana Fantastis dan Minim Audit Jadi Sorotan

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 19:07 WIB
Pengamat sebut pembangunan IKN minim pengawasan, bisa berpotensi tindakan korupsi. (Instagram/ikn_id)
Pengamat sebut pembangunan IKN minim pengawasan, bisa berpotensi tindakan korupsi. (Instagram/ikn_id)

Ia mempertanyakan apakah bangunan tersebut sesuai spesifikasi dan layak digunakan.

“Yang jelas, bangunan belum terpakai. Paling satu gedung OIKN untuk otorita,” ungkapnya.

Peringatan Soal Moral Hazard dan Target Politik

Ia mengingatkan agar penggunaan APBN dalam tiga tahun pertama pembangunan IKN diawasi ketat. Menurutnya, ambisi mengejar target politik bisa memicu moral hazard dan melewatkan proses akuntabilitas.

Baca Juga: Silaturahmi Alumni Muhi Yogyakarta, Filosofi Hidup Ala Samin Blora, dan Cahaya dari Goa Terawang

“Proyek ini dipantau langsung oleh Presiden Jokowi, Kementerian PUPR, dan Pak Basuki. Tapi kalau audit keuangan diabaikan demi kejar target, itu berbahaya,” ujarnya.

Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Anggaran Rp11,6 Triliun

Meski kritik terus berdatangan, pembangunan tahap II IKN tetap berjalan. Di bawah pengawasan Otorita IKN, tahap ini dimulai November 2025 dengan fokus pada kompleks legislatif dan yudikatif.

- Kompleks legislatif: 42 hektare, anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027).

Baca Juga: Aplikasi Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan? Begini Faktanya

- Kompleks yudikatif: 15 hektare, anggaran Rp3,1 triliun.

Gedung yang akan dibangun meliputi Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X