Sedang ketiga adalah setara. Peserta JKN dapat dilayani dengan baik tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan layanan dengan pasien non JKN.
"Dalam mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang," ungkapnya.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang Kudus dan Kantor Kabupaten Jepara serta Grobogan untuk peserta JKN.
Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00 -12.00 WIB.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan 955.429 titik kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
"Selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN," lanjut Heni.
Seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca Juga: Puncak Ramadan 1444 H, RSUD Dokter Loekmono Hadi Kudus Santuni 200 Anak Yatim
Ia menambahkan, selama masa libur lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang buka.
Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.
Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
Baca Juga: Pelayanan Tak Memuaskan, Seorang PSK Sebut Saja Sri Disayat Pisau Pelanggannya di Bantul
Artikel Terkait
Tarif RS Naik Mulai 24 Januari 2023, Permenkes Baru Bawa Perubahan bagi Peserta JKN, Begini Penjelasannya
BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan, 12 Komunitas Penyandang Disabilitas di Kudus Ikuti Program JKN
BPJS Kesehatan Sambangi RS Mardi Rahayu, Pastikan Mutu Layanan Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
Kudus Terima UHC Award, Bukti Komitmen Dukung Program JKN
Erick Thohir: BPJS untuk Wasit Agar Mereka Terjamin Kesejahteraannya dan Terhindar dari Match Fixing