Pasutri tersebut mengaku mempelajari cara membuat pabrik rumahan narkotika jenis ekstasi melalui internet, dan menargetkan penjualan mereka ke salah satu tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.
Diungkapkan pula, bahan baku pembuatan ekstasi ini dibeli para pelaku dari Cina, jika bahan baku itu tidak ada di Indonesia. Barang itu dibeli lewat marketplace.
"Barang dan bahan baku dibeli dengan mudah melalui market place. Contohnya dia beli dari China, jika tidak ada di Indonesia," ujar Mukti.
Selain mengamankan pasangan suami-istri, polisi juga menangkap empat orang lainnya, sehingga total yang diamankan menjadi enam orang.
"Hasil dari joint operation tersebut tim telah berhasil mengamankan enam orang WNI, tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ujarnya.
Empat orang lainnya yang ditangkap adalah SS alias D (laki-laki) yang berperan dalam pemesanan alat cetak dan pemasaran.
Kemudian HD (perempuan) yang memesan ekstasi, serta dua saksi dengan inisial S (perempuan) dan AP (laki-laki).
Selain itu, polisi menetapkan dua orang sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu R dan B.
Dari kasus ini polisi menemukan barang bukti pada Clandestine Laboratorium yaitu alat cetak Ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi.
Bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi sebanyak 635 butir atau seberat 232,13 gram, mephedrone berupa serbuk seberat 532,92 gram.
Dari berbagai jenis prekursor kimia cair dan padat jika dijumlah seberat 227, 46 kg yang dapat menghasilkan sebanyak 314.190 butir ekstasi sehingga dapat menyelamatkan 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir untuk pemakaian 1 orang perhari.
Artikel Terkait
Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gandeng Kepolisian Thailand Bentuk Tim Khusus
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Jawa-Sumatra, Empat Pelaku Dibekuk Berikut Puluhan Ribu Barang Bukti
Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Lebih dari Rp19 Miliar dalam Satu Pekan
Polresta Jogja Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalagunaan Narkoba, Segini Barang Bukti dan Tersangkanya
Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digerebek Polisi, Produksi Sabu dan Happy Water
Selamatkan 78.090 Orang! Dalam 1 Bulan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 24 Kasus Narkoba