Pabrik Narkoba Rumahan Milik Pasutri di Medan Digrebek Polisi, 6 Tersangka Diamankan 2 Masih Buron

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 23:56 WIB
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers ungkap kasus pabrik narkoba rumahan di Medan Sumatera Utara. (Dok. Polri)
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers ungkap kasus pabrik narkoba rumahan di Medan Sumatera Utara. (Dok. Polri)

Pasutri tersebut mengaku mempelajari cara membuat pabrik rumahan narkotika jenis ekstasi melalui internet, dan menargetkan penjualan mereka ke salah satu tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Serunya 1.000 Siswa Penabur Jakarta, Mengenal dan Mendalami Keluhuran Nuswantara Lewat Tari dan Irama di Jogja

Diungkapkan pula, bahan baku pembuatan ekstasi ini dibeli para pelaku dari Cina, jika bahan baku itu tidak ada di Indonesia. Barang itu dibeli lewat marketplace.

"Barang dan bahan baku dibeli dengan mudah melalui market place. Contohnya dia beli dari China, jika tidak ada di Indonesia," ujar Mukti.

Selain mengamankan pasangan suami-istri, polisi juga menangkap empat orang lainnya, sehingga total yang diamankan menjadi enam orang.

Baca Juga: PPDB SD dan SMP 2024-2025 di Sleman Segera Dimulai, Berikut Penjelasan Lengkap dan Petunjuk Teknisnya

"Hasil dari joint operation tersebut tim telah berhasil mengamankan enam orang WNI, tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ujarnya.

Empat orang lainnya yang ditangkap adalah SS alias D (laki-laki) yang berperan dalam pemesanan alat cetak dan pemasaran.

Kemudian HD (perempuan) yang memesan ekstasi, serta dua saksi dengan inisial S (perempuan) dan AP (laki-laki).

Baca Juga: Sinopsis Ipar Adalah Maut, Film yang Diangkat dari Kisah Nyata Viral di TikTok Besutan Hanung Bramantyo

Selain itu, polisi menetapkan dua orang sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu R dan B.

Dari kasus ini polisi menemukan barang bukti pada Clandestine Laboratorium yaitu alat cetak Ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi.

Bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi sebanyak 635 butir atau seberat 232,13 gram, mephedrone berupa serbuk seberat 532,92 gram.

Baca Juga: Serukan Perdamaian Palestina, Nablia Maharani Ajak Suaminya Tri Suaka Nyanyikan We Will Not Go Down saat Wisuda

Dari berbagai jenis prekursor kimia cair dan padat jika dijumlah seberat 227, 46 kg yang dapat menghasilkan sebanyak 314.190 butir ekstasi sehingga dapat menyelamatkan 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir untuk pemakaian 1 orang perhari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X