SENANGSENANG.ID - Berdalih mengamankan uang pacarnya, pria warga Bojong Kabupaten Pekalongan berinisial A (29) tega menguras habis uang tabungan sebesar Rp28.800.000.
Peristiwa yang terjadi pada awal Mei 2022, bermula ketika RP (26) perempuan warga Gebangkerep Kecamatan Sragi Pekalongan bercerita kepada pelaku adanya penarikan uang tabungan di rekening tanpa sepengetahuannya.
Pada awal bulan Mei 2022, korban RP melihat di M-banking adanya transaksi penarikan uang di rekening tabungan tanpa sepengetahuan dirinya.
Ia mengatakan kepada pelaku, menduga kalau yang mengambil uang adalah mantan pacarnya, karena ATM tabungan miliknya dibawa oleh mantan pacar dan belum diblokir.
Mendengar cerita tersebut, pelaku yang merupakan pacar korban menyarankan untuk memindahkan sisa uang tabungannya ke rekening milik teman pelaku berinisial S (42) dimana saat itu pelaku membawa ATM milik temannya itu.
Pelaku melakukan hal tersebut dengan dalih demi keamanan sambil menunggu korban mengurus/ membuat ATM baru.
Baca Juga: Kesal Utangnya Nggak Dibayar-bayar! Warga Gamping Sleman Bacok Warga Seyegan, Begini Kronologinya
“Korban kemudian mentransfer semua uangnya sejumlah Rp28.800.000ke rekening S. Korban saat itu juga diberikan ATM kepunyaan S,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. dikutip Senangsenang.id, Sabtu 29 Juli 2023.
Korban hanya sehari membawa ATM milik S, dan saat mau mengambil uang melalui ATM, ternyata tanpa sepengetahuannya ATM milik S tersebut telah diambil lagi oleh pelaku.
“Saat korban bertanya tentang ATM kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa ATM sudah dikembalikan kepada pemiliknya (S), dan pelaku menjanjikan akan segera mengembalikan uang miliknya,” kata Ipda Suwarti.
Baca Juga: Yuuk Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini Agar Asam Urat Nggak Sering Kambuh Lagi
Tak kunjung dikembalikan uangnya, korban kemudian menemui S. Dari penjelasan S, ATM masih dipegang A (pelaku).
Korban sudah berupaya meminta uangnya dikembalikan oleh pelaku, namun uang tersebut tidak juga dikembalikan sampai sekarang.
Artikel Terkait
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi Kasus Robot Trading ATG Senilai Lebih dari Rp15 Miliar
Polisi Bakal Tracing Aset Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Dugaan Penipuan Robot Trading ATG Rp9 Triliun
Penjualan Tiket Konser Coldplay Ruwet, Belasan Korban Lapor Bareskrim, Polisi Akan Panggil Pihak Penjual
Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat, Tiga Pria Warga Semarang Diamankan Polisi Grobogan, Begini Kronologinya
Bos EO Jogja Holiday Centre Jadi Tersangka Penipuan Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Begini Penjelasan Polisi
Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Ingkari Kontrak Brand Ambassador Senilai Rp5 Miliar